Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Dishub DKI Jakarta atas Insiden Penderekan Mobil Anggota DPRD asal Gerindra

"Kebetulan juru parkirnya orang situ, yang berpakaian jukirnya dari UP Perparkir. Makanya dipikirnya anggota dewan (Fajar) itu (parkir) resmi."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Dishub DKI Jakarta atas Insiden Penderekan Mobil Anggota DPRD asal Gerindra
Capture video
Video Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ribut dengan Petugas Dishub karena Mobilnya Hendak Diderek 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Boval Juliansyah menjelaskan juru parkir (jukir) yang saat penderekan mobil Fajar Sidik, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra berada di lokasi bukanlah jukir resmi.

"Kebetulan juru parkirnya orang situ, yang berpakaian jukirnya dari UP Perparkir. Makanya dipikirnya anggota dewan (Fajar) itu (parkir) resmi. Semua orang mikirnya begitu (resmi)," kata Boval saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Hal tersebut diketahui pihaknya saat jukir tersebut dipanggil ke kantor Dishub. Boval menyatakan jukir itu tak bisa menunjukkan surat tugas resmi dari UP Parkir.

Baca: Dialog Hakim Ini Bongkar Rekayasa Setnov Sakit

Ia hanya bermodalkan atribut berupa baju dan name tag.

"Ternyata setelah dipanggil ke kantor mereka nggak pegang surat tugas cuma pakai name tag doang," ungkapnya.

Berdasarkan video yang tersebar viral, Fajar menyatakan bahwa mobil yang diderek merupakan miliknya.

Berita Rekomendasi

Namun, Boval mengatakan kepimilikan yang tertera di STNK itu atas nama orang lain.

"Kalau di video sih, ‘ini mobil bapak?’, 'iya itu mobil saya (fajar)'. Tapi STNK-nya bukan mobil dia. Cuma memang dia domisili di situ, dari lahir di situ, dari dulu orang parkir di sini nggak masalah," ungkapnya.

Mobil itu pun tetap diderek. Meski begitu, Boval menyatakan bahwa Fajar meminta agar diperjelas terkait pelarangan parkir dengan cara memasang rambu di Jalan Pangeran Jayakarta.

"Dari Gerindra cuma ingin memastikan kedepannya seperti apa. Kalau mau diresmikan (parkir) ya silakan. Termasuk dimasukin pergub dipasangin P biru supaya warga nggak bingung mana yang bisa dipakai parkir," ujar Boval.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas