Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Luncurkan e-Samsat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, e-Samsat diharapkan dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polda Metro Jaya Luncurkan e-Samsat
Tribunnews.com/Dennis
Polda Metro Jaya meluncurkan pelayanan samsat digital dan pelayanan pembayaran non tunai. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meluncurkan pelayanan samsat digital dan pelayanan pembayaran non tunai.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, e-Samsat diharapkan dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.

"Terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca: Ini Alasan Probosutedjo Dimakamkan di Yogyakarta

Idham menerangkan, pelayanan e-Samsat baru diluncurkan di Samsta Jakarta Selatan. Ia berharap, ke depan e-Samsat dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Idham mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam penggunaan fasilitas e-Samsat.

BERITA TERKAIT

Menurut Idham, melalui e-Samsat, para wajib pajak tak perlu lagi mengisi formulir pembayaran wajib pajak secara manual, mereka hanya perlu memasukkan nomor kendaraan miliknya di layar sentuh.

Polda Metro Jaya dan Bank DKI juga menyediakan layanan nontunai lewat JakOne Mobile dan kartu debit Bank DKI serta bank lain dalam mendukung layanan e-Samsat ini.

"Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum," ujarnya.

Dalam peresmian ini, dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas