Lakukan Konvoi Kendaraan Bermotor, 43 Warga Diringkus Polsek Jebres Solo
Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, Jawa Tengah meringkus 43 orang di beberapa lokasi di Kecematan Jebres, Solo.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, Solo, Jawa Tengah meringkus 43 orang di beberapa lokasi di Kecematan Jebres, Solo.
Mereka ditangkap karena menggelar konvoi bak kampanye partai di jalanan.
Ditemui Selasa (27/3/2018) siang, Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, menerangkan, 43 warga ditangkap pada Minggu (25/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kami dapat laporan ada konvoi war wer seperti kampanye membuat resah masyarakat di beberapa daerah di Jebres," jelasnya.
Baca: Najwa Shihab Korek Sisi Kehidupan Anak-anak David Beckham, Rupanya Jauh dari Sepak Bola
"Mereka itu masih remaja juga, sekitar umur 14 sampai 15 tahun."
Tak hanya itu, kata dia, sepeda motor yang digunakan para pelajar seumuran SMP itu tak sesuai aturan.
Pasalnya, selain perlengkapan kendaraan diberedeli, knalpot-knalpot motor juga diganti dengan knalpot yang menghasilkan suara bising.
Baca: Saat Mengunjungi Semarang, David Beckham Dengarkan Cerita Luar Biasa Sripun
Berdasarkan pemeriksaan polisi, para remaja ini mengaku melakukan konvoi untuk berpura-pura melakukan kampanye.
Terlebih bakal digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selanjutnya, 43 sepeda motor milik para remaja itu diamankan di Mapolsek Jebres.
"Kami menyita motor mereka, kalau mau ambil harus dengan orang tua masing-masing," tegasnya.
Simak video di atas! (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.