Arseto Suryoadji Ditahan Karena Sebut Penentang Kegiatan Agama di Monas Menganut Paham Komunis
Pada unggahan itu, ucap Argo, Arseto mengatakan bahwa pihak yang menentang kegiatan agama di Monas adalah penganut paham komunis dan marxis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial, Arseto Suryoadji ditangkap oleh polisi. Dia diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Arseto mengunggah status di media sosial yang diduga berunsur ujaran kebencian.
Pada unggahan itu, ucap Argo, Arseto mengatakan bahwa pihak yang menentang kegiatan agama di Monas adalah penganut paham komunis dan marxis.
Padahal, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, tak ada pihak yang menentang kegiatan agama di Monas.
"Ada seseorang yang memosting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal tidak ada yang menentang sebetulnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Menurut Argo, ungahan Arseto itu viral di media sosial, hingga meresahkan masyarakat. Hingga, seorang melaporkan Arseto ke pihak Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan Arseto sebagai tersangka, dan melakukan penangkapan pada Rabu (28/3/2018)
"Dia menulis seperti itu sempet viral akhirnya buat keresahan dan sudah kita lakukan penangkaapan terhadap tersangka A dan kita sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," ujar Argo.