Polres Bandara Soetta Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Innova di Depok
ersangka Aris sudah ditahan di Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses dan dimintai keterangan lebih dalam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap Aris pada Selasa (27/3/2018), di daerah Kampung Mampangan, Kota Depok.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan pada Sabtu (31/3/2018), Penangkapan Aris, berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yaitu Encep dan Sahrilana.
Diketahui sebelumnya, Encep dan Sahrilana berhasil diamankan aparat kepolisian, setelah menggelapkan satu unit mobil Kijang Innova dengan nomor Polisi B 1720 BFF.
Yusep mengatakan, setelah berhasil melakukan tindak kriminalnya, ketiga tersangka langsung menjual mobil tersebut.
Baca: Menteri Yohana Minta Pelaku Prostusi Perempuan dan Anak di Aceh Ditindak Tegas
"Kurang lebihnya mereka mendapat keuntungan dari hasil kejahatannya sebesar Rp 10 juta," tutur Yusep
Yusep menambahkan, tersangka Aris sudah ditahan di Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses dan dimintai keterangan lebih dalam.
Terakhir, ia juga menuturkan, Tim Resmob Polres Bandara Soetta, akan melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap tersangka yang lainnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Aparat Kepolisian Kembali Tangkap Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Di Bandara Soetta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.