Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Putusan Cerai Ahok Dilaksanakan Terbuka

Padahal dalam persidangan-persidangan sebelumnya sidang gugatan cerai tersebut selalu dilaksanakan secara tertutup.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sidang Putusan Cerai Ahok Dilaksanakan Terbuka
TRIBUNNEWS.COM/GITA
Suasana sidang putusan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan dilaksanakan terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (4/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan dilaksanakan terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (4/3/2018).

Para wartawan dan pengunjung diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengambil gambar dan mendengarkan putusan Majelis Hakim.

Padahal dalam persidangan-persidangan sebelumnya sidang gugatan cerai tersebut selalu dilaksanakan secara tertutup.

Sidang tersebut hanya dihadiri oleh dua kuasa hukum Ahok Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur tanpa dihadiri Ahok, Veronica, dan kuasa hukum Veronica.

Baca: Tampung Pemudik Gratis, Damri Siapkan Bus Eksekutif

Suasana sidang tersebut tampak tertib dan khidmat hingga akhirnya Hakim Ketua Majelis Sutaji memutuskan untuk menerima seluruh gugatan Ahok kepada Veronica.

Berita Rekomendasi

Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah Majelis Hakim memberikan hak asuh atas dua anaknya yang masih belum berusia dewasa Nathania Berniece dan Daud Albeneer.

Namun sementara untuk pemeliharannya kedua anak tersebut diberikan kepada Veronica hingga Ahok keluar dari penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas