Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta di Balik Perceraian Ahok-Veronica, Dulunya Jauh Dari Gosip

Pasangan Ahok dan Veronica Tan telah resmi cerai, berikut ini beberapa fakta perceraian pasangan ini, bikin sedih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta di Balik Perceraian Ahok-Veronica, Dulunya Jauh Dari Gosip
Grid.ID
Foto keluarga Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan Ahok dan Veronica Tan telah resmi cerai, berikut ini beberapa fakta perceraian pasangan ini, bikin sedih.

Pada Rabu (4/4/2018), Majelis Hakim resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Alasan kenapa gugatan cerai ini dikabulkan oleh majelis hakim adalah karena pihak majelis hakim menilai sejumlah bukti yang diberikan dalam sidang telah menguatkan gugatan Ahok.

Tentunya banyak pihak yang awalnya menyayangkan perceraian pasangan ini.

Berikut ini beberapa fakta perceraian Ahok dan Veronica Tan yang Tribunstyle.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Gugat cerai

Berita Rekomendasi

Secara tiba-tiba Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018 lalu.

Tak banyak yang mengira rumah tangga pasangan ini yang adem ayem dan jauh dari gosip tiba-tiba diterpa badai peceraian.

Dalam gugatannya, Ahok meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Menurut kabar, perceraian ini disebabkan adanya pihak ketiga yang terus mendekati Veronica.

Hal itu menyebabkan masalah dalam rumah tangan pasangan ini selama tujuh tahun belakangan.

2. Sempat mediasi

Adik kandung sekaligus kuasa hukum gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa mediasi keduanya telah dilakuakan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas