Proyek Tol Serpong-Cinere Disegel Warga, Tuntut Kontraktor Stop Pembangunan
Aktivis lingkungan OKP Ganespa mengatasnamakan warga Tangerang Selatan saat menyegel proyek pembangunan Tol Serpong
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis lingkungan OKP Ganespa mengatasnamakan warga Tangerang Selatan saat menyegel proyek pembangunan Tol Serpong - Cinere, Kamis (5/4/2018).
Kali ini mereka membawa spanduk untuk menyegel proyek pembangunan Tol yang dikerjakan di sepadan Situ Sasak Tinggi Pamulang, Tangerang Selatan.
Sambil membawa spanduk penyegelan, para aktivis meminta PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) menghentikan pengerjaan proyek Tol di lahan sepadan Situ.
Hafidz Fidon koordinator aksi menjelaskan penyegelan terhadap proyek pembangunan tol Serpong - Cinere ini merupakan aksi lanjutan atas diamnya pemilik proyek dan Pemerintah Kota Tangsel terhadap pencaplokan lahan.
“Ini aksi kelima kami, kami atas nama aktivis lingkungan dan masyarakat meminta PT CSJ menghentikan pengerjaan proyek di lahan Situ,” ujar Hafidz, Kamis (5/4/2018).
Baca: Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia
Soleh, dari unsur masyarakat Tangerang Selatan, juga menegaskan agar pekerja tidak melanjutkan pengerjaan Jalan Tol sampai semua izin dipenuhi pihak PT CSJ.
“Bukan kami menghalangi - halangi pengerjaan proyek, tapi kami ini semua harus berjalan sesua aturan. Kami ingin pembangunan ini berjalan sesuai aturan. Maka jangan ada lagi pekerjaan di sini, sampai semua izin terpenuhi,” ucapnya.
Pimpinan PT CSJ, M. Irsan Setiabudi, mengaku menghargai aksi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk mendemo.
Menurutnya pihaknya selaku pemilik proyek sudah memenuhi semua perizinan yang seharusnya sebelum pembangunan dimulai.
“Proyek ini sudah punya amdal dan sudah sesuai RTRW Pemkot Tangsel. Kalau tidak ada itu pasti pemerintah setempat akan menyetop ini,” kata Irsan.
Dirinya juga belum bisa memastikan apakah proyek yang disegel masyarakat dan aktivis lingkungan ini akan tetap berjalan atau dihentikan sementara.
“Kami sesuai aturan saja, apakah mereka berhak melakukan penyegelan. Tapi didinginkan dulu, tidak bisa diputuskan sekarang," paparnya.