Langgar Aturan Ganjil-Genap, Seorang Pengemudi Ludahi Polisi
Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar aturan ganjil-genap.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
![Langgar Aturan Ganjil-Genap, Seorang Pengemudi Ludahi Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rencana-ganjil-genap-tol-jakarta-cikampek_20180223_204852.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar aturan ganjil-genap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kejadian bermula saat Watoni melintas di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan.
Peristiwa terjadi pada Kamis (5/4/2018) sekira pukul 17.33 WIB. Menurut Argo, Hermansyah menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor B 2016 KK, karena melanggar ganjil-genap.
"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bang**t'," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).
Baca: Cina Percaya Diri Mampu Kalahkan Trump dalam Perang Dagang
Argo menerangkan, Watoni memundurkan kendaraannya, hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.
Pelaku pun masih menempatkan diri meludahi bagian muka Hermansyah.
"Pelaku pergi dan meludahi muka korban," ujar Argo.
Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut. Argo menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.