Istri Purnawirawan TNI AL Beberkan Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan di Pondok Labu
Sopiah, Istri dari Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) membeberkan ciri-ciri pelaku pembunuhan suaminya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopiah, Istri dari Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) membeberkan ciri-ciri pelaku pembunuhan suaminya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menerangkan, Sopiah telah memberikan informasi ciri-ciri tersebut kepada penyidik.
"Kalau dari ibunya tidak lihat langsung wajahnya, tapi orangnya seperti apa, ciri-cirinya sudah diberitahu," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Indra mengatakan, penyidik tengah menganalisa ciri-ciri pelaku tersebut. Namun, Sopiah mengaku tidak kenal dengan pelaku.
"Masih kita dalami siapa ini. Tim kita masih jalan, kita dalami semua saksi," ujar Indra.
Baca: Rumah Pensiunan TNI AL Dirampok, Tetangga: Korban Dibunuh Saat Sedang Salat
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, "Nanti akan terus kita periksa lainnya. Orang yang diperiksa adalah orang di sekitar lingkungan dan keluarga korban," ujar Indra.
Sebelumnya, Hunaedi ditemukan tewas di kediamannya, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
Terdapat tiga luka tusukan di tubuh Hunaedi. Dua di bagian dada, dan satu di tangan kiri. Peristiwa terjadi Kamis (6/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, Hunaedi tengah beribadah di kamar tengah.
Tiba-tiba seorang tak dikenal mengetuk pintu depan rumah korban. Begitu Hunaedi membukakan pintu, tak lama kemudian istri korban mendengar suara teriakan sang suami tercinta.
"Ketika keluar kamar, melihat korban sedang di lantai berkucuran darah. Istri korban langsung histeris meminta pertolongan," ujarnya.
Indra mengatakan, kasus ini, masih dalam penyelidikan. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dipimpin dengan Subdit Jatanras dan Resmob Polda serta Unit Identifikasi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan barang bukti.
"Pelaku masih lidik," ujar Indra.