Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian, Ketua Umum FPI Laporkan Ade Armando ke Bareskrim
Pantauan TribunJakarta.com, Shobri datang sekitar pukul 15.00 WIB ke gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri Selasa (10/4/2018).
Pantauan TribunJakarta.com, Shobri datang sekitar pukul 15.00 WIB ke gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia melaporkan Ade Armando atas postingannya di media sosial pada tahun 2016, yakni postingan 'Polri harus menunjukkan bila FPI bukan anjing binaan mereka'.
Baca: Menghibur Diri Usai Ikuti Sidang, Simpatisan Partai Idaman Pasang Musik Rhoma Irama
"Melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando di dalam postingannya di Twitter dan Facebook yang di dalamnya mengandung unsur kebencian," kata Shobri kepada wartawan.
Selain karena postingan tersebut, Sobri menilai bila Ade kerap melontarkan pernyataan yang menghina ormas Islam dan agama Islam.
Baca: Saat Diamankan Gara-gara Narkoba, Pengusaha Kertas Ini Mengaku Dekat Dengan Polisi
Pelaporan, lanjutnya juga bertujuan untuk mencegah adanya tindakan main hakim, sendiri.
"Jadi perbuatannya selalu begitu, menghina-menghina, sampai akhirnya ini perlu kita laporkan supaya nanti kita tidak dipermainkan dan juga, dan kita bisa mencegah tindakan-tindakan main hakim sendiri," paparnya.
Ia berharap laporan yang dibuatnya dapat segera direspon oleh pihak kepolisian.
Postingan yang dilaporkan itu sendiri merupakan postingan Ade di tahun 2016 namun baru diketahui Shobri belum lama ini.
"Kita sebagai warga negara yang baik dan dari Front Pembela Islam ingin memberikan pandangan dan arahan kepada anggota-anggota kita supaya tidak main haki sendiri. Tapi harus kita lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Shobri.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketua Umum FPI Laporkan Ade Armando Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Kicauan Tahun 2016