Pria Bertato Petentengan Pakai Baju TNI, Senjata Tajam Hingga Senjata Api Ditemukan di Kontrakannya
Seorang pria di Neglasari, Tangerang, Banten berpenampilan layaknya seorang anggota TNI agar dirinya dihargai warga di lingkungannya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Seorang pria di Neglasari, Tangerang, Banten berpenampilan layaknya seorang anggota TNI agar dirinya dihargai warga di lingkungannya.
Ishaka sengaja berpakaian lengkap layaknya seorang anggota TNI.
Jajaran Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Dandim 05/06 Tangerang berhasil menangkap Ishaka di kontrakannya berlokasi di Neglasari.
Baca: Pemuda di Bekasi Ditembak Orang Misterius Saat Menunggangi Sepeda Motor
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan ditemukan beberapa barang bukti berupa air soft gun dan sejumlah bedil di kontrakannya.
"Babinsa dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggeledahan di kosannya dan di dalam kos Ishaka di wilayah Neglasari ditemukan beberapa senjata tajam dan api jenis air softgun," ujar Harry Kurniawan di Polres Metro Tangerang, Selasa (10/4/2018).
Baca: Penembakan Pemuda di Bekasi Berawal Dari Beradu Pandang Dengan Pengendara Minibus
Menurut Harry, ditemukan golok berjumlah lima buah, satu air soft gun, dua senjata api, dan baju loreng lengkap demgam beberapa atribut militer TNI di kontrakan tersangka.
Baca: Live Streaming Persija Jakarta vs Johor Darul Ta'zim, Laga Penentu Piala AFC Grup H
Ishaka, mengaku sudah lama mempunyai senjata tajam itu yang ia dapatkan di daerah Senen, Jakarta Pusat.
Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung Tersangkut di Bebatuan Kali Pesanggrahan
Pria yang bekerja di sebuah PT itu menggunakan atribut mirip militer itu semata-mata untuk mendapatkan sebuah penghormatan di masyarakat.
Baca: Tak Ada Barang Hilang, Polisi Duga Tewasnya Purnawirawan TNI AL Di Pondok Labu Murni Pembunuhan
"Saya berkeliling saja, supaya dihormati oleh masyarakat saja sih, menjadi suatu kehormatan menjadi anggota TNI," ujar Ishaka kepada wartawan.
Dari aksinya tersebut, TNI gadungan Ishaka dijerat Undang Undang Darurat dan pasal pemalsuan, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita ini sudah dimuat di Tribun jakarta dengan judul: Ingin Dihargai Masyarakat, Seorang Pria Bertato Menyamar Menjadi TNI Gadungan