Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penutupan Sense Karaoke, BNN: Kami Serahkan kepada Pemprov DKI

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko mengatakan keputusan penutupan tempat karaoke itu akan diserahkan kepada Pemprov DKI

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Penutupan Sense Karaoke, BNN: Kami Serahkan kepada Pemprov DKI
Vincentius Jyestha
Sense Karaoke 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, telah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Rabu (11/4/2018) kemarin.

Usai ditemukan narkotika dalam penggerebekan itu, BNN tidak mengetahui apakah tempat karaoke tersebut akan ditutup atau tidak.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko mengatakan keputusan penutupan tempat karaoke itu akan diserahkan kepada Pemprov DKI.

Baca: Anies Ingin MRT Bisa Diminati Dari Berbagai Kalangan, Termasuk Petinggi Perusahaan

"Belum tahu kami akan ditutup apa nggak. Kami serahkan kepada Pemprov bahwa ada barang bukti di dalam situ, ada peredaran (narkoba) dilakukan pihak manajemen," ujar Sulis, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).

Meski begitu, Sulis menegaskan penutupan Sense Karaoke tetap akan bergantung pada hasil penyidikan BNN.

Berita Rekomendasi

Nantinya, hasil penyidikan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI, dimana keputusan akan diambil oleh Pemprov DKI.

"Hasil penyidikannya nanti terserah kepada Pemprov mau diapakan," tandasnya.

Sebelumnya, BNN berhasil mengamankan 36 orang dalam penggerebekan Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (10/4).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan 36 Orang yang merupakan pengunjung dan pihak manajemen itu, diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba

"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," ujar Arman, dalam rilisnya, Kamis (12/4/2018).


Baca: Fahri Hamzah Sebut Kasus Dana Talangan Bank Century Tak Layak Diserahkan ke KPK

Penggerebekan dan penggeledahan berlangsung dari Rabu (11/4) pukul 15.00 WIB hingga Kamis (12/4) pukul 02.00 WIB.

Dalam kesempatan itu BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yakni sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin, yang diduga diedarkan di karaoke tersebut.

"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas