Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Terancam Enam Tahun Penjara

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Ketua Majelis Hakim Ratmoho.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahmad Dhani Terancam Enam Tahun Penjara
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Baca: Ahmad Dhani Tiap Hari Pakai Kaus Bertuliskan #2019GantiPresiden

Meskipun demikian, pentolan Dewa 19 itu tidak ditahan. Ketua Majelis Hakim, Ratmoho menjelaskan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Dhani karena penyidik dan jaksa juga tidak menahannya.

"Pengadilan pun tidak melakukan penahanan, tapi dengan catatan diharapkan setiap sidang Anda datang," ujar Ratmoho.

Dalam persidangan itu, Ratmoho menyebut Dhani boleh saja tidak hadir dalam persidangan apabila dia sakit. Namun, Dhani diminta mengabarkan hal itu melalui tim penasihat hukumnya.

"Manusiawilah kalau seandainya berhalangan untuk tidak hadir, entah sakit entah apa, tapi tolong beritahu jaksa atau panitera. Jadi, kami tahu," kata Ratmoho.

Menanggapi persidangan pertama, Hendarsam Marantoko selaku Wakil Ketua ACTA menyatakan, apa yang dilakukan Dhani adalah bentuk kebebasan berekspresi yang diatur dalam konstitusi.

"Sangat beralasan Dhani menyatakan pendapatnya dan ketidaksukaannya kepada penista agama maupun pendukungnya. Apalagi penistaan terhadap agama apapun di Indonesia adalah jelas merupakan tindakan pidana yang dilarang dalam Pasal 156 dan 156a KUHP," kata dia.

Berita Rekomendasi

Persidangan ini, menurutnya akan menjadi pertaruhan besar bagi para penentang penista agama, pegiat anti korupsi, aktivis anti narkoba bahkan aktivis yang kritis terhadap pemerintah.

" Apakah Pasal 28 (2) UU ITE ini akan dijadikan alat penguasa untuk memberangus kita semua ataukah sebaliknya bahwa pengadilan menjadi garda terakhir dalam mencari kebenaran dengan membebaskan saudara Dhani dari segala dakwaan," imbuhnya.

Ditemani Dul

Dhani datang lebih awal sebelum persidangan dimulai. Ia datang bersama bersama tim kuasa hukumnya dari Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) dan seorang anaknya Abdul Qodir Jaelain atau Dul tanpa didampingi sang istri Mulan Jameela.

Mengenakan kaos bertulis #2019GantiPresiden, Dhani menyebut dirinya santai menghadapi persidangan tersebut.

"Enggak ada persiapan apa-apa, karena ini enteng-enteng aja," ujarnya.

Ia juga bilang bahwa sang istri, tidak hadir lantaran tidak kuat melihat dirinya disidang. Dhani mengatakan bahwa Mulan selama ini dirundung kesedihan atas masalah hukum yang ditimpakan kepada dirinya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas