Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Perlindungan Anak Sambangi Kediaman Bocah Korban Persekusi di Bekasi

Kedatangan KPAD dan DP3A bertujuan untuk melihat langsung kondisi AJ yang sampai saat ini masih mengalami trauma, hingga tidak mau masuk sekolah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi Perlindungan Anak Sambangi Kediaman Bocah Korban Persekusi di Bekasi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
KPAD dan DP3A saat menyambangi kediaman AJ, bocah korban diduga korban persekusi di Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyanbangi kediaman AJ (12), bocah yang diduga jadi korban persekusi di di Kampung Rawa Bambu, RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (16/4/2018).

Kedatangan KPAD dan DP3A bertujuan untuk melihat langsung kondisi AJ yang sampai saat ini masih mengalami trauma, hingga tidak mau masuk sekolah.

Sebelumnya, dugaan main hakim sendiri atau persekusi dilakukan Muhammad Nur alias Tuyul kepada bocah kelas 1 SMP berinisial AJ dan HL.

Baca: Sandi Bakal Tindak Tegas Calo Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah

Kedunya diduga mencuri jaket milik mertua Muhammad Nur yang di jemur didepan teras rumah, aksi pencurian itu juga diketahui dilakukan bersama satu orang bocah lainnya berinisil RZ (14).

Namun upaya pencurian jaket itu gagal lantaran dipergoki warga. AJ dan HL berhasil ditangkap sedangkan RZ berhasil melarikan diri.

Bukannya diadili, kedua bocah itu malah ditelanjangi hingga bugil, dipiting, dan dijambak.

BERITA REKOMENDASI

Polisi sejauh ini sudah mengamankan tersangka Muhammad Nur, dia diancam pidana pasal 170 tentang pengeroyokan dengan hukuman 10 tahun penjara.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Komisi Perlindungan Anak Sambangi Kediaman AJ, Bocah Korban Persekusi di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas