Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enggak Mau Sampai Kendor, Polsek Tebet Razia Miras Oplosan sampai Bulan Puasa

Kompol Maulana memastikan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran miras ilegal di kawasan Tebet.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Enggak Mau Sampai Kendor, Polsek Tebet Razia Miras Oplosan sampai Bulan Puasa
Warta Kota
Polsek Tebet merazia penjual minumal keras ilegal dan oplosan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Sektor Tebet merazia penjual minumal keras ilegal dan oplosan di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Senin (16/4/2018) siang hingga malam.

Warung milik Kirman (62) di Jalan Tebet Barat, RT 14/01, No 92, Tebet, Jakarta Selatan, menjadi salah satu target, karena ditengarai menjual miras ilegal.

"Kami temukan ratusan botol minuman keras yang diperdagangkan tanpa izin di warung itu," ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (17/4/2018).

Polisi mengamankan miras berjumlah 142 botol dari berbagai merek. Rinciannya, 11 botol Vodka kecil, Mc Donald 65 botol, mansion house Jumbo 50 botol, bir hitam 8 botol, Bir putih 7 botol, dan mansion kecil 1 botol.

Baca: Ruhut Sitompul: Melanggar Etika Segala Cara Dilakukan Lawan Politik Ganggu Keberhasilan Kerja Jokowi

"Seluruh barang bukti kami sita termasuk memeriksa pedagangnya," kata Maulana.

Kompol Maulana memastikan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran miras ilegal di kawasan Tebet.

Berita Rekomendasi

"Kami akan terus lakukan sampai Bulan Ramadan nanti," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas