Enggak Mau Sampai Kendor, Polsek Tebet Razia Miras Oplosan sampai Bulan Puasa
Kompol Maulana memastikan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran miras ilegal di kawasan Tebet.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Sektor Tebet merazia penjual minumal keras ilegal dan oplosan di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Senin (16/4/2018) siang hingga malam.
Warung milik Kirman (62) di Jalan Tebet Barat, RT 14/01, No 92, Tebet, Jakarta Selatan, menjadi salah satu target, karena ditengarai menjual miras ilegal.
"Kami temukan ratusan botol minuman keras yang diperdagangkan tanpa izin di warung itu," ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (17/4/2018).
Polisi mengamankan miras berjumlah 142 botol dari berbagai merek. Rinciannya, 11 botol Vodka kecil, Mc Donald 65 botol, mansion house Jumbo 50 botol, bir hitam 8 botol, Bir putih 7 botol, dan mansion kecil 1 botol.
Baca: Ruhut Sitompul: Melanggar Etika Segala Cara Dilakukan Lawan Politik Ganggu Keberhasilan Kerja Jokowi
"Seluruh barang bukti kami sita termasuk memeriksa pedagangnya," kata Maulana.
Kompol Maulana memastikan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran miras ilegal di kawasan Tebet.
"Kami akan terus lakukan sampai Bulan Ramadan nanti," jelasnya.