Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 15 Tahun, Ancam Korban Jika Tak Mau Menurut

TRM, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri mengaku kerap ancam korban untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TRM, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri mengaku kerap ancam korban untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.

Meski begitu dirinya mengaku tidak pernah melakukan ancaman berupa pemukulan terhadap korban.

Kepada awak media tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena korban mengingatkan pelaku dengan istrinya yang telah berpisah dengannya selama tujuh tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan dirinya saat konferensi pers di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara Rabu (18/4/2018) siang.

Baca: Soal Isu Gempuran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Perpres Jokowi, Sederet Tokoh Angkat Bicara

"Kalo ini teringat istri saya pak. Ya paling ancamannya, ga sampe ga saya pukulin, ya kalo kamu ga nurut ga usah ikut saya, gitu aja," ujar TRM kepada awak media.

Kepada awak media TRM mengaku menyesal atas pembuatan yang telah dilakukan kepada anak kandungnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Dalam konferensi pers tersebut kepolisian menunjukan barang bukti berupa sebuah sarung, pakaian dalam serta baju dan celana korban.

Baca: Dokter Bimanesh Akui Dua Kali Dihubungi Fredrich Sebelum Setya Novanto Kecelakaan

TRM pun terancam hukuman penjara 20 tahun karena aksi yang dilakukannya tersebut.

Simak videonya di atas. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas