Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Orang Ini Ditangkap Gara-gara Ketahuan Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook

Ketiga pelaku yang diketahui bernama Fahrul, Rizki, dan Ozhi berhasil ditangkap lantaran ketahuan menawari motor hasil curiannya di Facebook

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 3 Orang Ini Ditangkap Gara-gara Ketahuan Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Polisi tangkap pelaku pencurian sepeda motor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kembangan, Jakarta Barat berhasil ditangkap anggota kepolisian.

Ketiga pelaku yang diketahui bernama Fahrul, Rizki, dan Ozhi berhasil ditangkap lantaran ketahuan menawari motor hasil curiannya di Facebook.

Sebelumnya, korban bernama Angger kehilangan motor jenis Yamaha Vixion pada Selasa (16/4/2018) di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca: 5 Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan Guna Padamkan Api yang Bakar Truk Ekspedisi di Pademangan

"Awalnya korban memarkir sepeda motor dalam keadaan kunci stang, lalu ditinggal untuk istirahat di lantai dua rumah kontrakannya. Sewaktu mau menggunakan motor sudah tidak ada," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, Minggu (22/4/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan, korban kemudian datang melaporkan motornya yag hilang ke Polsek Kembangan pada Sabtu (21/4/2018).

"Korban datang ke polsek memberikan info sepeda motornya yang hilang ada di Facebook sedang ditawari oleh seseorang bernama Ozhi," kata Supriadi.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, petugas kepolisian pun mengatur strategi untuk menangkap ketiga pelaku pencurian bermotor tersebut.

"Petugas polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura membeli sepeda motor tersebut melalui COD di Perumahan Taman Asri, Cileduk Tangerang. Pelaku yang datang bersama dua rekannya kemudian langsung diamankan," terang Supriadi.

Baca: Kapal Dishub Meledak di Perairan Kepulauan Seribu, 9 Orang Luka-luka

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah sepeda motor milik korban dan satu buah kunci letter T.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernopol B 3012 BLC warna Putih. Serta kunci letter T yang didapati ada di saku celana milik pelaku," jelas Supriadi.

Ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Sepeda Motor. Saat ini mereka masih berada di Polsek Kembangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Novian Ardiansyah

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tiga Pelaku Pencurian di Kembangan Pasarkan Sepeda Motor Hasil Curian Melalui Facebook

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas