Biaya Pengobatan 9 Korban Ledakan Kapal Dishub DKI Ditanggung Pemerintah
Sembilan korban ledakan mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Minggu (22/4/2018).
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan korban ledakan mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Minggu (22/4/2018).
Biaya pengobatan dan perawatan para korban ditanggung pemerintah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijadmoko usai menjenguk empat korban yang masih dirawat di Emergency Trauma Center RSUD Koja pada Minggu malam.
Baca: Generasi Muda Milenial Tetap Dukung Jika Gatot Ditarik Sebagai Cawapres Jokowi,
"Ini sementara BPJS yang cover jadi ditanggung pemerintah," kata Sigit.
Ia menerangkan ada empat korban yang masih dalam penanganan pihak rumah sakit.
Sementara, lima korban sudah diperbolehkan pulang.
Baca: Dua Pemuda Jadi Korban Penipuan Pria yang Mengaku Sebagai Pengusaha Mebel
"Dari sembilan korban kecelakaan ledakan mesin kapal sekolah, sudah ditangani dengan baik oleh tim medis RSUD Koja, dari sembilan tersisa tinggal empat yang lima udah bisa kembali," terang Sigit.
"Empat orang ini dicover pemerintah. Mereka memerlukan penanganan lebih lanjut karena luka bakar kemudian lebih dari 40 persen luka bakar, ada yang patah tulang, dan satu harus discan karena benturan," imbuhnya.
Baca: Bos Firs Travel Siap Diperiksa Sebagai Terdakwa Dalam Sidang Besok
Kapal milik Dinas Perhubungan DKI meledak di Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu pada Minggu (22/4/2018) pukul 10.20 WIB. Ledakan itu berasal dari mesin bagian belakang.