Ini 5 Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Malang
Tiga pasutri diciduk polisi di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/4/2018).
Jika ingin bergabung, calon anggota harus memiliki suami/istri sah dan kartu nikah.
Baca: Etong, Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Menyerahkan Diri
"Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di twitter guna mencvari teman ata anggota baru," sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
THD awalnya mengundang para anggota untuk berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (14/4/2018).
Namun, karena tak juga ada yang datang, THD dan RL, istrinya, mampir ke rumah SS dan WH di Lawang.
Pasutri AG dan DS kemudian bergabung dengan mereka.
Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan.
4. Barang bukti
Dari penangkapan ini, polisi menyita 4 kondom belum terpakai, 9 pakaian dalam, 1 ponsel, 1 handuk putih, dan 2 seprai putih.
5. Pengakuan pelaku
THD mengaku komunitasnya ini sudah ada sejak 2013 dan baru 3 kali ketemuan, namun tidak semua anggota ikut.
"Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger," aku THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018). (*)