UBL Tandatangi Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada dan Pemilu
Pemangku kepentingan (stakeholders) kepemiluan dari unsur masyarakat menggelar deklarsi tolak dan lawan politik uang, penghinaan, penghasutan
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemangku kepentingan (stakeholders) kepemiluan dari unsur masyarakat menggelar deklarsi tolak dan lawan politik uang, penghinaan, penghasutan serta adu domba dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Mereka menggelar deklarasi yang diprakarsai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hadir dalam pembacaan deklarasi Ketua Bawaslu, M Abhan di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4) lalu.
Deklarasi melibatkan perwakilan dari unsur Perguruan Tinggi (PT), Ormas dan Lembaga Survei. Masing-masing perwakilan mendandatangi naskah deklarasi yang telah disusun peserta.
Dari Universitas Budi Luhur hadir Dekan FISIP Fahlesa Munabari MA, PhD., mewakili Rektor UBL Prof. Dr. sc. agr. Ir. Didik Sulistyanto.
Tujuh butir deklarasi yang dibacakan para peserta menyebutkan menolak dan melawan politik uang serta penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan atau peserta pemilu. Mereka juga menyatakan melawan intimidasi, ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).
Deklarator juga mendorong partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang, penghinaan terhadap seseorang maupun SARA.
Peserta Deklarasi juga mengajak seluruh pemilih menggunakan hak dan momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dan menghormati keberagaman, Bawaslu juga dimiunta melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang serta penginaan dan SARA.
Peserta deklarasi mendorong jurnalisme damai adil dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan. Selain itu juga mendukung Bawaslu untuk bersinergai dan berkolaborasi dalam pengawasan partisipatif dengan stakeholder kepemilian.
Secara terpisah Rektor UBL Prof. Didik Sulistyanto mendukung deklarasi yang telah ditandatangai para deklarator termasuk diantaranya perwakilan Univeristas Budi Luhur.
“UBL sangat mendukung program pengawasan partisipatif yang diprakarsai Bawaslu ini demi pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Indonesia,” katanya.