Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berhasil Amankan 10.000 Pil Ekstasi dari Bandar Kelas Kakap

Empat tersangka pengedar tersebut yakni Herman (55), Endang (65), Awi (61), dan Mijan (43)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Berhasil Amankan 10.000 Pil Ekstasi dari Bandar Kelas Kakap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) bersama Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan saat rilis pengungkapan narkotika jaringan internasional di Jakarta, Kamis (23/11/2017). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan narkotika jaringan Jakarta-Belanda dengan mengamankan empat orang tersangka dan 600.000 butir pil ekstasi yang diamankan dari sebuah rumah di Kawasan Bekasi, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti 10.000 pil ekstasi dan 100 gram sabu-sabu dari 4 bandar kelas kakap.

Empat tersangka pengedar tersebut yakni Herman (55), Endang (65), Awi (61), dan Mijan (43).

"Dari ke empat tersangka kita amankan dua bungkus plastik berisi 10 ribu butir ekstasi. Dan satu bungkus plastik berukuran sedang berisi sabu seberat 101,02 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Baca: Sopir Taksi Daring Bersama Kedua Rekannya Sempat Ingin Perkosa SS

Roma mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa seorang tersangka melakukan transaksi narkoba di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyambangi lokasi, didapat tiga tersangka yang sedang melakukan transaksi.

Dari keterangan ketiga tersangka, yakni Herman, Endang, dan Mijan. Mereka mengaku sedang menunggu seorang rekannya.

Berita Rekomendasi

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati Awi membawa kantung plastik hitam yang berisi ekstasi. Kantung tersebut digantung di motor.

Baca: 14 Laptop Hasil Curian di Koja Rencananya Bakal Dibelikan Narkoba oleh Pelaku

Penangkapan berlangsung di jalan Mangga Besar 4R, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Saat ditangkap mereka sedang ingin melakukan transaksi, ditangkapnya jam enam sore," ujar Roma.

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan pendalaman kasus.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Amankan Sepuluh Ribu Butir Ekstasi dari Bandar Kelas Kakap

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas