Sakit Hati Diduga Menjadi Alasan Pelaku Menculik Bayi Berusia 25 Hari di Depok
"Kalau sakit hati sama ibunya, jangan anaknya yang diculik dong," kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Sakit Hati Diduga Menjadi Alasan Pelaku Menculik Bayi Berusia 25 Hari di Depok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bayi_20180430_132813.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Perempuan pelaku penculikan bayi Aditya, diketahui adalah tetangga dari ibu Aditya, Marlina (33).
Pelaku yakni Jumiati, tinggal tak jauh dari rumah yang dikontrak Marlina dan suaminya Ranto (34) di Jalan Flamboyan VI, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.
Baca: DKI Bakal Koordinasi dengan Polisi Soal Adanya Kegiatan Politik di Car Free Day
Bahkan Jumiati dan Marlina saling mengenal, karena anak mereka adalah teman main dan sekolah di SD yang sama.
Dari sejumlah fakta itu, dugaan bahwa motif penculikan bayi Aditya adalah karena pelaku sakit hati atau dendam, muncul.
"Warga rata menilai pelaku sakit hati sama ibu si bayi. Karena pelaku merasa dihina sama ucapan ibu bayi, soal isi snack saat rayain anaknya ultah," kata salah seorang warga dimana Marlina dan Jumiati tinggal di Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Senin (30/4/2018).
Walaupun begitu kata dia, sepedas apapun ucapan ibu Aditya, pelaku tak pantas mengambil bayinya. Karennya warga mengecam perbuatan Jumiati.
"Kalau sakit hati sama ibunya, jangan anaknya yang diculik dong," kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menuturkan dugaan bahwa motif penculikan adalah dendam atau sakit hati, diakuinya sangat mungkin.
Karenanya hal itu menjadi salah satu hal yang juga didalami penyidik dengan masih memeriksa dua perempuan terduga pelaku, yang diamankan pihaknya, Senin pagi.
"Motif pastinya, masih didalami, termasuk kemungkinan itu," kata Bintoro.
Ia menjelaskan Kepolisian Resort Kota Depok telah menangkap dua perempuan terduga pelaku penculikan bayi laki-laki, Aditya Hamizan Purnomo, Senin (30/4/2018).
Dua terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Maliki 2, RT 4/2, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Senin (30/4/2018) pagi.
Baca: Jokowi Ajak Imam Besar Al-Azhar Berbincang-bincang di Beranda Istana Merdeka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.