Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Pengganti Orangtua Bocah Korban Tewas di Monas Cabut Laporan

Irfan ditunjuk sebagai pengacara baru Komariah menggantikan M Fayyad yang sebelumnya mendampingi Komariah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengacara Pengganti Orangtua Bocah Korban Tewas di Monas Cabut Laporan
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Komariah (49), ibu dari MR (11), bocah yang meninggal karena diduga terhimpit saat pembagian sembako yang diadakan Forum Untukmu Indonesia di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu pekan lalu, melaporkan ketua pantia Forum Untukmu Indonesia Dave Santosa atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalkan MR ke Bareskrim Polri, Rabu (2/5/2018). (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu MR, Komariah, mencabut laporannya terhadap ketua panitia Forum Untukmu Indonesia di Polda Metro Jaya.

Adapun keputusan itu disampaikan pengacara Komariah, Irfan Iskandar yang menemani Komariah usai diperiksa selama enam jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).

Irfan ditunjuk sebagai pengacara baru Komariah menggantikan M Fayyad yang sebelumnya mendampingi Komariah.

"Secara resmi saya sampaikan sudah (dicabut). Kepada penyidik saya tadi sudah ajukan secara tertulis dengan ditandatangani si Ibu di atas materai dengan dasar menyikapi itu sebagai sebuah takdir yang akhirnya beliau harus mengikhlaskan," ujar Irfan.

Irfan mengatakan tak ada intervensi atau tekanan apapun dari pihak-pihak tertentu agar Komariah mencabut laporannya. Namun, Irfan mengakui kuasa hukum Dave Santosa, Henry Indraguna memang sempat menghubungi Komariah.

Adapun dari pembicaraan tersebut, pihak Dave dan Komariah membuat perjanjian. Irfan mengaku perjanjian itu hanya berisi permintaan maaf serta perjanjian lain yang disebut Irfan sebagai "rasa kemanusiaaan".

Irfan enggan menjawab apakah ada hal lain salah satunya dengan memberikan uang kepada pihak Komariah dalam perjanjian tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah (ketemu), dari pihak panitia Pak Henry. Seputar kemanusianlah, permintaan maaf seperti itu dituangkan dalam bentuk perjanjian," ujar Irfan.

"Ibu telah mengikhlaskan dan dia menilai itu sebagai sebuah takdir dari Allah, oleh karenanya diapun telah menerima permintaan damai atau islah dengan pihak sana," ujar Irfan.

Baca: Begini Doa Presiden Joko Widodo untuk Pernikahan Raditya Dika dan Anissa Aziza

Sebelumnya melalui kuasa hukum Komariah, M Fayyad, Komariah melaporkan ketua panitia Forum Untukmu Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya MR. Adapun laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Selain Komariah, keluarga bocah MJ juga tidak akan menuntut Dave karena menganggap kematian MJ merupakan takdir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Bocah yang Tewas di Monas Cabut Laporan Polisi",  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas