Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nekat Serang Polisi, Beginilah Nasib Duo Jambret Sadis di Jakarta Barat

Para pelaku beraksi menggunakan gancu atau alat pemotong es, dengan memanfaatkan jalanan renggang dan situasi yang sepi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nekat Serang Polisi, Beginilah Nasib Duo Jambret Sadis di Jakarta Barat
Warta Kota
Ilustrasi 

Mereka diketahui telah beraksi lebih dari sembilan bulan.

Selama itu pula para pelaku tercatat sudah berhasil meraup lebih dari Rp 50 juta selama beraksi.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara diatas 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Serang Polisi, Dua Penjahat Sadis di Tamansari Ditembak

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas