Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bayi 4 Hari yang Terjebak di Tahanan Napi Yang Rusuh Selamat, Ini Kondisinya Sekarang

Kerusuhan berdarah di Mako Brimob berlangsung pada Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bayi 4 Hari yang Terjebak di Tahanan Napi Yang Rusuh Selamat, Ini Kondisinya Sekarang
Twitter/@qitmr
Seorang anggota polisi gendong bayi yang diduga terjebak dalam kerusuhan Mako Brimob 

Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.

Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.

Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau kondisi rutan dan berusaha membawa sang ibu dan bayinya ke tempat yang lebih aman. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ya Allah! Bayi 4 Hari Ikut Terjebak dalan Kerusuhan Mako Brimob, Begini Kondisinya Kini,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas