Beredar Surat yang Ditulis Perempuan yang Diduga Akan Melakukan Penusukan di Mako Brimob, Ini Isinya
Dua wanita tersebut diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (12/5/2018).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM -- Foto-foto dua wanita yang ditangkap aparat kepolisian beredar di media sosial.
Dua wanita tersebut diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (12/5/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya membenarkan soal penangkapan tersebut
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," katanya.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua perempuan tersebut bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah.
Polisi menyita sejumlah barang bawaan mereka,berupa dua buah KTP, dua unit ponsel, dan satu buah gunting.
Hasil interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Baca: Dua Perempuan Ini Diduga Akan Lakukan Penusukan Pada Anggota Brimob, Polisi Temukan Gunting
Polisi telah membuat berita acara interogasi terhadap kedua perempuan tersebut.
Polisi juga telah mengambil data dari kedua ponsel mereka, serta mengambil foto dan sidik jari mereka.
Banyak foto beredar di media sosial.
Tak hanya foto sosok dari dua wanita itu saja, tapi juga ada foto gunting, KTP juga sepucuk surat yang diduga ditulis oleh satu diantara dua wanita tersebut.
Dari foto yang beredar, tertulis di KTP Siska Nur Azizah merupakan wanita kelahiran Ciamis pada tahun 1996.
Siska Nur Azizah bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis.
Ia belum menikah dan tertulis belum bekerja.