320 Botol Miras dan 60 Bungkus Miras Oplosan dari Terminal Depok Disita Tim Jaguar
Dari sana diketahui bahwa para pemuda yang tawuran itu sebelumnya mengonsumsi miras yang mereka beli di Terminal Depok
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lainnya disita Tim Jaguar Polresta Depok dari sejumlah warung di kawasan Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (20/5/2018) dinihari.
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus menuturkan operasi miras di Terminal Depok dilakukan pihaknya setelah sebelumnya Tim Jaguar mengamankan enam pemuda sedang tawuran di Sukmajaya, Depok.
Dari sana diketahui bahwa para pemuda yang tawuran itu sebelumnya mengonsumsi miras yang mereka beli di Terminal Depok.
"Karenanya, kita lakukan razia miras di Terminal Depok dan berhasil kami sita 320 botol miras dan 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece," kata Winam.
Menurut Winam, hampir setiap pemuda tawuran yang mereka amankan dan berpotensi melakukan tindak pidana, selalu dalam kondisi dipengaruhi miras.
"Ini artinya miras menjadi salah satu pemicu perbuatan tindak pidana yang dilakukan pemuda atau pelaku," katanya.
Untuk hasil operasi di Terminal Depok ini kata Winam, diamankan pihaknya ke Mapolresta Depok untuk selanjutnya nanti dimusnahkan bersamaan dengan hasil razia miras lainnya
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tim Jaguar Sita 320 Botol Miras dan 60 Bungkus Miras Oplosan dari Terminal Depok