Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Napi Teroris Sofyan Tsauri Ancam Penjarakan Habib Rizieq Bila Tak Segera Lakukan Ini

Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri memberikan waktu satu Minggu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta maaf

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Napi Teroris Sofyan Tsauri Ancam Penjarakan Habib Rizieq Bila Tak Segera Lakukan Ini
Kolase TribunJatim
Sofyan Tsauri 

Pada 2002 Sofyan sempat dikirim ke Biureun, Aceh.

Baca: Kegaduhan Saat Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Ini yang Dikatakan Hakim Pada Pendukung Ahmad Dhani

Menurut Setyo, saat bertugas di Aceh, Sofyan terpapar pemikiran pimpinan Jemaah Ansharut Daullah, Aman Abdurahman.

Pada 2006-2007 Sofyan mulai membaca buku tulisan Aman.

Di tahun yang sama, Sofyan bergabung dengan jaringan teroris Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas.

"2009 pemberhentian tidak dengan hormat karena alasan poligami dan dugaan terorisme," ujar Setyo.

Setyo mengatakan, usai Sofyan lolos dari Aceh, ia ditangkap di Bekasi pada 6 Maret 2010.

Lalu, divonis sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.

Berita Rekomendasi

"Bebas karena beberapa kali remisi. Ke luar (penjara) 2015," ujar Setyo.

Nama Sofyan kembali jadi bahan pergunjingan di media sosial.

Ia dituduh mencetak teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, oleh pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Terekam dalam video berjudul 'Sofyan Tsauri Sang Pencetak Teroris' di YouTube, yang diunggah pada Jumat (18/5/2018) lalu. (Wartakotalive)

Baca: Perjalanan Cinta Rasyid Rajasa dan Adara, Pacaran 3 Tahun, Menikah Saat Melanoma Menggerogoti

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas