Semua Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes Akan Mendapat Santunan Dari Jasa Raharja
Kecelakaan maut akibat truk tronton mengalami rem blong terjadi di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018) sore. Ak
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kecelakaan maut akibat truk tronton mengalami rem blong terjadi di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018) sore.
Akibatnya, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan belasan lain luka-luka.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal Aditya Angga Dewa menyatakan jumlah korban masih didata oleh instansinya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan, di Semarang menyatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No 34/1964.
Baca: Tunawisma Meninggal di Jalanan, Polisi Kaget saat Temukan Uang Simpanan Wanita Ini Sejumlah Rp19 M
Ahli waris korban meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
Adapun santunan korban luka-luka maksimal Rp 20 juta.
Baca: Digandeng Bojes Rilis Single Recycle Karya Sigit Wardana
"Kami bertindak cepat untuk mendata para korban kecelakaan. Saat ini, seluruh petugas Jasa Raharja Tegal sudah turun ke lapangan untuk mendata ahli waris korban meninggal dan korban luka. Kami ingin santunan dapat diserahkan secepatnya pada kesempatan pertama," terang Harwan dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Minggu malam.
Dia menambahkan, Jasa Raharja Jawa Tengah ikut berduka atas musibah ini.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan korban yang masih dalam perawatan dapat pulih kembali," harapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Semua Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes Dijamin Jasa Raharja