Kawal Kasus Sulaiman, Puluhan Warga Pulau Pari Lakukan Aksi Borgol Diri di PN Jakarta Utara
Mulyono Edi selaku ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Pulau Pari mengatakan puluhan orang akan mengawal persidangan tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Pulau Pari akan menggelar aksi borgol tangan pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Hal ini dilakukan guna mengawal Sidang Perkara Pidana Sulaiman Hanafi, ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Baca: Bantah Selingkuh, Fadli Duga Kabar Hoaks Tersebut untuk Bungkam Dirinya Kritik Pemerintah
Acara sidang adalah Pembacaan Putusan Sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Mulyono Edi selaku ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Pulau Pari mengatakan puluhan orang akan mengawal persidangan tersebut.
"Ada sekitar 50 sampai 70 orang," ujar Edi saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (24/5/2018).
Tidak hanya mengawal sidang, Edy mengatakan warga Kepulauan Seribu juga memasang bendera setengah tiang untuk menghormati Sulaiman sebagai simbol ketidakadilan.
Baca: Komisi V DPR RI Harap Bandara Kertajati Bisa Layani Penumpang ke Berbagai Daerah
Edy mengatakan dihadapkannya Sulaiman sebagai pesakitan di depan persidangan Pengadilan Negari Jakarta Utara sebenarnya dilatarbelakangi oleh konflik tanah antara PT. Bumi Pari Asri dengan Warga Pulau Pari.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mat Yasin, mendakwa Sulaiman dengan Pasal 167 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang masuk ke rumah atau pekarangan tanpa izin.
Penulis: Suci Febriastuti
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Warga Pulau Pari Lakukan Aksi Borgol Diri Kawal Kasus Sulaiman yang Dipidana Masuk ke Pekarangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.