Remaja yang Diamankan Polisi Bikin Video Menghina Jokowi di Sekolahnya
"Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, video menghina Jokowi bocah berinisal S (16) yang viral di berbagai media sosial dibuat di sekolahnya.
"Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Argo melanjutkan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait video tersebut pihaknya akan menyambangi sekolah S untuk meminta keterangan sejumlah rekan S.
"Kami periksa lima teman S di sekolah. Kami akan datang nanti. Ini menunggu jam pulang sekolah," sebut Argo.
Baca: Pria yang Hina Jokowi Pernah Sekolah di SMA Elite Jakarta
Kepada polisi S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu.
"Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.
"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," sebutnya.
Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.
"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja yang Diamankan Polisi Buat Video Menghina Jokowi di Sekolahnya"
Penulis : Sherly Puspita