Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Giliran Sopir Taksi Online Dirampok Penumpangnya, Ponsel dan Powerbank Raib

Setelah melihat ada kesempatan, kedua pelaku lalu melancarkan aksinya dengan menodongkan korban menggunakan sebilah golok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Giliran Sopir Taksi Online Dirampok Penumpangnya, Ponsel dan Powerbank Raib
khanhhoa24.com
Ilustrasi taksi online 

Laporan Reporter Tribunnews, Junianto Hamonangan

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Reza Indra, sopir taksi online, menjadi korban aksi penodongan yang dilakukan FO alias BK (20) dan JK alias RK, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Keduanya berpura-pura mengorder jasa korban untuk melakukan penodongan. Awalnya, korban mendapat pesanan dari para pelaku untuk diantar ke kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Namun, setelah berada di dalam mobil, di tengah perjalanan pelaku minta diantar ke daerah Kota Bambu dengan alasan ingin pamit ke orangtua.

“Pada saat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Andong, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok lalu menodongkan ke arah korban hingga melukai dagu korban,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, Sabtu (26/5/2018).

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku yang mengancam korban, lalu meminta uang secara paksa dengan merampas tas yang ada di depannya. Sebuah handphone dan satu buah powerbank milik korban juga diambil.

Baca: Trailer Serial Meteor Garden 2018 Rilis, Fans Sambut Antusias

“Jadi modus mereka itu adalah dengan mengorder taksi online. Setelah melihat ada kesempatan, kedua pelaku lalu melancarkan aksinya dengan menodongkan korban menggunakan sebilah golok,” sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek Palmerah. Mendapati adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku.

Baca: Sebelum Beraksi, Penyerang Mapolsek Maro Sebo Ingin Jadi Imam Saat Salat di Masjid

“Pelaku FO berhasil kami tangkap di tempat kontrakannya, sedangkan JK berhasil melarikan diri dan sekarang masih dalam proses pengejaran oleh anggota di lapangan,” jelas Aryono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan para sopir taksi online diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Taksi Online Dirampok Dua Penumpangnya di Palmerah, Handphone dan Powerbank Raib, http://wartakota.tribunnews.com/2018/05/26/sopir-taksi-online-dirampok-dua-penumpangnya-di-palmerah-handphone-dan-powerbank-raib.
Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas