Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax 'Perang Salib Jelang Pilkada' di Bekasi

Pelaku penyebar kabar bohong alias hoax dibekuk petugas Polres Metro Bekasi Kota, di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jumat (25/5/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax 'Perang Salib Jelang Pilkada' di Bekasi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko saat memberikan keterangan soal penangkapan aktor sinetron Rio Reifan kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (14/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI  - Pelaku penyebar kabar bohong alias hoax dibekuk petugas Polres Metro Bekasi Kota, di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jumat (25/5/2018).

Pelaku, S (42), menyebarkan surat 'kaleng' berisi tentang rencana Perang Salib jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018.

"Iya Tim Satgas Anti-Hoax kami berhasil menangkap pelaku, setelah menelusuri akun media sosialnya," tutur Wakapolres Metro Bekasi Kota,  AKBP Wijonarko, kepada Warta Kota, di Mapolrestro Bekasi, Senin (28/5/2018).

Wijanarko menjelaskan, pelaku melakukan aksinya itu dengan sengaja.

Baca: Polres Metro Bekasi Tetapkan IY Sebagai Tersangka Kasus Pembegalan di Bekasi

Dia menyebarkan hoax untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan invidu atau kelompok masyarakat tertentu, suku agama, ras dan antar-golongan yang viral di media sosial.

"Barang bukti yang kami amankan, satu unit handphone. Kami juga akan terus menelusuri pelaku pembuat konten hoax tersebut," ucapnya.

Ivan Tak Mau Cabut Laporan

BERITA TERKAIT

Pelaku diancam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia juga diancam Pasal 16 Junto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-undang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 157a dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (25/5/2018) beredar surat 'kaleng'.

Isi surat berisi ajakan umat kristiani di Kota Bekasi melakukan Perang Salib jika ada pihak yang menyudutkan pasangan calon Nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono, dalam pemilihan kepala daerah Bekasi.

Kabar surat tersebut sudah dibantah oleh Ketua Paroki Dekanat dan tokoh agama Kristen Kota Bekasi yang tidak pernah membuat maupun mengeluarkan surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax Perang Salib di Bekasi
Penulis: Muhammad Azzam

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas