Sidak ke Pasar Pulo Gadung, Polisi Bakal Beri Sanksi Tegas Pedagang yang Timbun Bahan Pangan
Kita akan berikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi kecurangan pedagang jika ada penimbunan bahan pokok
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Timur akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kecurangan pada para pedagang bahan pokok yang berjualan di pasar tradisional.
Hal ini disampaikan AKBP Lendy Agustinus, perwakilan dari Polres Jakarta Timur yang ikut melakukan operasi pangan di Pasar Pulo Gadung bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Baca: Suka Duka Eni Sopir Ojek Daring, 3 Tahun Tinggalkan Status Ibu Rumah Tangga Demi Bantu Suami
”Kita akan berikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi kecurangan pedagang jika ada penimbunan bahan pokok,” ujar AKBP Lendy Agustinus, Selasa (29/5/2018).
Selanjutnya, Lendy juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur dan PD Pasar Jaya dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan dan jelang lebaran.
Selain itu, pihanya juga tidak segan dalam menindak kecurangan yang dilakukan para pedagang bahan pokok di pasar tradisional.
“Tentunya, kita akan terus mendukung kegiatan positif ini. Sebab, ini termasuk untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar AKBP Lendy Agustinus.
Sementara itu, Manager Pasar Jaya Sion Purba mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pasar pada 44 pasar yang tersebar di Jakarta.
Baca: Pihak Yayasan Sosial di Bekasi Ini Terpaksa Pinjam Duit ke Warung Buat Bayar Ormas yang Minta THR
Hal itu dilakukan agar kenaikan harga di 44 pasar tersebut tetap terpantau dan membuat masyarakat tetap nyaman berbelanja di pasar tradisional.
”Kami akan terus memantau perkembangan yang ada dalam setiap komoditi bahan pokok. Jadi, bagi warga jangan sungkan untuk berbelanja di pasar tradisional,” ujar Sion Purba.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Operasi Pangan, Polres Jakarta Timur Akan Tindak Tegas Pedagang Bahan Pokok yang Curang