Lebih dari 1 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Dilipat 66 Orang
Logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2018 sudah selesai dicetak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2018 sudah selesai dicetak.
Surat suara sudah tiba di pergudangan di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (31/5/2018) kemarin.
“Surat suara sudah datang dan disimpan di gudang di daerah Batuceper sebanyak 1.056.597 lembar dikemas dalam 29 dus. Jumlah tersebut sudah ditambah 2,5 persen,” ujar Nurhalim selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Divisi Logistik, Jumat (1/6/2018).
Rencananya, hari ini dilakukan proses pelipatan dengan mengerahkan pekerja sebanyak 66 orang. Dijadwalkan proses pelipatan pada 1-4 Juni 2018.
Ia mengklaim selain surat suara, logistik lainnya seperti hologram, template braille, dan segel, juga sudah selesai dikerjakan. Selanjutnya untuk percetakan formulir-formulir dikabarkan pada 4 Juni 2018 juga akan selesai.
Baca: Cinta Terlarang Pendeta Henderson Berakhir Petaka
“Distribusi surat suara yang telah tersegel akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang kepada masing - masing PPK pada 23 - 24 Juni 2018, selanjutnya berjenjang ke PPS dan KPPS hingga tanggal 26 Juni 2018,” ucap Nurhalim.
Komisioner KPU Kota Banani Bahrul selaku Divisi Teknis menambahkan, pada tahapan pungut hitung, KPPS mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilih mulai 12-18 Juni 2018, di mana terdata di Kota Tangerang akan ada 3.091 TPS dan 1.027.522 pemilih.
“Dijadwalkan 24 Juni 2018 penyebaran formulir C6 mulai dilaksanakan,” kata Banani.
Kemudian, saat hari pencoblosan 27 Juni 2018, diharapkan KPPS dapat menyerahkan hasil penghitungan di TPS kepada PPK melalui PPS. Pengumuman hasil atau biasa disebut form C1 dapat diumumkan dan ditempelkan pada papan pengumuman di KPPS dan PPS masing-masing mulai 27 Juni 2018 hingga 3 Juli 2018.
“Lalu untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018 hingga 4 Juli 2018, serta untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kota akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018,” paparnya. (