Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Ikutan Mudik Gratis Moda Kereta Api yang Ditawarkan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 3 moda layanan mudik motor gratis untuk masyarakat yaitu moda Kapal Laut, Bus dan Kereta Api (KA).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cara Ikutan Mudik Gratis Moda Kereta Api yang Ditawarkan Kemenhub
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi daftar mudik gratis 

4. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.

5. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilik saat mudik.

6. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua).

7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM).

9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana.

10. Mengisi formulir pendaftaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengisian formulir pendaftaran harus melalui website resmi http://mudikgratis.dephub.go.id/ , setelah itu melakukan verifikasi dokumen dan menyerahkan motor dua hari sebelum tanggal keberangkatan.

Pendaftaran Mudik Gratis akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas