Caleg Gerindra DKI Jakarta Diwajibkan Santuni Lima Anak Yatim
Tanggungan santunan yang wajib mereka berikan sebesar Rp 200.000 untuk setiap anak yatim.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengeluarkan kebijakan kepada setiap bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta bertanggung jawab untik menyantuni lima anak yatim di setiap wilayah pemilihan mereka.
Tanggungan santunan yang wajib mereka berikan sebesar Rp 200.000 untuk setiap anak yatim.
"Gerakan wajib memberi santunan kepada anak yatim kita lakukan di bulan Ramadhan tahun ini," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Mohammad Taufik di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Baca: Prabowo Bertemu Amien Rais di Tanah Suci, Sekjen Gerindra Sebut Bukan Umroh Politik
Sore ini, DPD Partai Gerindra mengumpulkan 150 Bacaleg DPRD dari seluruh daerah pemilihan DKI di Hotel NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Setiap Bacaleg yang datang wajib membawa 5 anak yatim yang akan disantuni ke lokasi acara, sekaligus berbuka bersama.
"Memberi santunan kepada 5 anak yatim yang dibawanya masing-masing Rp 200.000. Jadi mereka wajib memberikan sumbangan Rp 1 juta kepada anak yatim,” imbuhnya.
Kegiatan santunan ini, klaim Taufik, merupakan bentuk uji kepedulian bagi setiap Bacaleg Partai Gerindra.
Kemudian setelah mereka terpilih dalam hasil Pemilihan Umum 2019 nantinya, perhatian dan kepedulian tersebut dapat dialihkan kepada warga dilingkungan Dapil masing-masing.
"Langkah ini sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan kesenjangan sosial di DKI Jakarta," pungkas Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.