Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Digusur, Warga Kebun Sayur Ciracas Minta Perlindungan Komnas HAM

Berdasarkan pantauan, puluhan warga kebun sayur ini hadir di kantor Komnas HAM sekitar pukul 09.30 WIB.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hendak Digusur, Warga Kebun Sayur Ciracas Minta Perlindungan Komnas HAM
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Puluhan warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018). 

5. Meminta PT. ADHI KARYA dan Perum PPD untuk menghentikan pemasaran dan pembangunan Apartemen LRT CITY sebelum ‘adanya penyelesaian sengketa dengan warga kebun sayur ciracas.

6. Meminta Aparatur Negara dan Perum PPD untuk menghentikan segala bentuk Kekerasan, Intimidasi dan Diskriminasi terhadap warga kebun sayur ciracas

7. Meminta Pemerintah untuk Transparan dan memberikan kepaétian Hukum sesuai dengan kaidah-kaidah HAM.

Diketahui, upaya penggusuran tersebut bermula ketika pada 2017, PPD mengadakan kerjasama dengan PT. Adhi Karya tentang penggunaan lahan kebun sayur untuk pembangunan apartemen LRT City.

Apartemen LRT City merupakan bagian dari proyek Transit Oriented Development (TOD) untuk hunian di sekitar jalur LRT.

Persoalannya, hingga hari ini PPD tidak dapat membuktikan kepemilikan atas lahan yang dihuni warga sejak 1980an tersebut.

Upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan PPD telah dilakukan melalui mediasi di Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

Dalam proses mediasi pada 2012, telah ada kesepakatan mengenai status quo lahan dan PPD diminta tidak melakukan penggusuran paksa.

Meski demikian, upaya mediasi tersebut tidak selesai dan penanganan di Komnas HAM tertunda.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas