Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kejar Pelempar Batu di Tol Cikampek

Polisi masih memburu pelaku pelemparan batu yang mengenai dua mobil saat melintas di tol Jakarta arah Cikampek

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Kejar Pelempar Batu di Tol Cikampek
Screenshot Facebook Grup Orang Bener
Pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek(Screenshot Facebook Grup Orang Bener) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu pelaku pelemparan batu yang mengenai dua mobil saat melintas di tol Jakarta arah Cikampek, Selasa (5/6/2018).

"Pelaku masih dalam penyelidikan kita sampai saat ini, belum ditangkap," ucap Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/7/2018).

Suwari menjelaskan, batu berukuran besar tersebut dilempar orang tak dikenal dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Km 6.300 A, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi. Akibatnya, pengendara Toyota Calya G 8696 ZP meninggal dunia.

Baca: Ini Kronologi Tewasnya Pengemudi di Tol Cikampek karena Lemparan Batu

"Satu meninggal. Jadi pas dilempar, batu ini jatuh tepat di atas kaca pengendara namun waktu itu pengendara masih kuat untuk menepikan mobilnya," ucapnya.

Sampai detik ini, Suwari mengatakan jajarannya masih mengusut pelaku dengan mencari saksi-saksi dan mendatangi TKP.

Sebelumnya, pihak Jasa Marga melalui Vice President Divis Operation Management Bagus Cahya AB, mengklaim bahwa pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan menurutnya pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Tetapi tadi sudah ditangakap oragnya dia gangguan jiwa. Makanya lempar-lempar batu begitu," kata Bagus saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, kejadian pelemparan batu di ruas tol Jakarta arah Cikampek sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut menimpa dua mobil, yakni Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1056 ERF dan Toyota Cayla bernomor polisi G 8696 ZP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Masih Kejar Pelempar Batu di Tol Cikampek yang Tewaskan Satu Pengendara Mobil"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas