Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pemilik Toko di Jakarta Selatan Mengeluh Dimintai THR oleh Oknum Petugas Dinas Kebersihan

Hal yang sama diungkapkan oleh Amel selaku manager di sebuah restoran di bilangan jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sejumlah Pemilik Toko di Jakarta Selatan Mengeluh Dimintai THR oleh Oknum Petugas Dinas Kebersihan
Tribun Jakarta
Pertokoan di Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama yang menjadi target oknum meminta retribusi dan THR kebersihan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum yang mengaku sebagai Petugas Dinas Kebersihan Kebayoran Lama, sempat meminta tunjangan hari raya (THR) dan retribusi kebersihan ke pertokoan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.

Menurut Eka selaku penjaga pertokoan jasa pengiriman barang di jalan tersebut membenarkan bahwa sempat ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada perusahaan itu.

"Ada yang sempet meminta THR dan Retribusi kebersihan kepada kami. Tahun lalu memang kita kasih, 150 ribu ke mereka. Tapi tahun ini belum sempet saya kasih. Ngakunya dari dinas kebersihan membawa proposal," ujarnya kepada TribunJakarta.com, Kamis (7/6/2018).

Baca: Jokwoi Bantah Sejumlah Daerah Keberatan dengan THR

Hal yang sama diungkapkan oleh Amel selaku manager di sebuah restoran di bilangan jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

"Tahun lalu oknum itu kesini bawa bawa dinas kebersihan ngasih surat edaran. Dia engga nyebutin nama. Minta uang tapi engga sopan bilangnya iuran sampah minta kasih thr. Surat edaran oknum itu sama seperti tahun lalu. Saya lihat surat itu sama dengan yang pihak kepolisian kasih," tuturnya.

Kemudian, salah seorang petugas Dinas Lingkungan resmi menyambangi restoran tersebut menghimbau agar jangan terkecoh dengan oknum tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Menurut dari petugas yang benar dan resmi tahun ini datang ke kita untuk menyampaikan bahwa kalau ada orang seperti itu jangan dikasih. Karena sebenarnya kita setiap bulan membayar retribusi sampah yang sah dari pemerintah yang pembayarannya melalui bank," ujarnya.

Surat edaran yang disebarkan oknum tersebut ke sejumlah pertokoan merupakan surat edaran yang digunakan tahun lalu.

"Tahun lalu dia ngasih surat edaran yang sama, ada tanda tangannya, padahal yang tanda tangan sudah meninggal serta ada cap pemerintahnya juga. Maka dari itu petugas yang asli menghimbau kami agar berhati-hati," tandasnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas