Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Siswi SD Tewas Dibunuh

Dalam waktu empat jam, Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkus pelaku rudapaksa dan pembunuhan bocah tujuh tahu

TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Dalam waktu empat jam, Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkus pelaku rudapaksa dan pembunuhan bocah tujuh tahun, RB.

Tersangka adalah Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ahirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018).

Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

Baca: Kasat Lantas Kaget Lihat Kawasaki Ninja Dimasukkan ke Bagasi Bus, Ini Selanjutnya yang Terjadi

"Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan," terang Ale

Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka, dimana sebelumnya aksi itu ia lakukan pada bulan Mei 2018 lalu.

"Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu," katanya.

Berita Rekomendasi

Namun pada pemerkosaan kedua, korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Sementara itu, Salomo Barus mengatakan kalau dirinya sudah bercerai dengan istrinya lima tahun lalu. Dari pernikahanya itu, ia juga tidak memiliki anak.

Baca: Baru Lahir, Keponakan Baru Syahrini Curi Perhatian, Cantik!

"Aku pun gak tahu kenapa bisa begini pak, dia melawan makanya aku mencekik lehernya hingga dia tewas," kata pria berusia lebih setengah abad ini.

Sadar kalau saat itu korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.

"Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi," katanya.


DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban rudapaksa kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas