Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Kawal Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru kepada Siswanya di Depok

“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,”ujar Ketua KPAI Susanto.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPAI Kawal Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru kepada Siswanya di Depok
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Pelaku pedofil yang merupakan guru SDN di Depok menyesal dan mau sembuh. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendatangi Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).

Berdasarkan pantauan, keduanya tiba sekitar pukul 11.10 WIB di halaman Mapolresta Depok.

Kedatangan KPAI ke Polresta Depok guna menggali informasi dan pengawasan langsung kasus kekerasan seksual oleh oknum guru SD terhadap sejumlah siswanya Di Depok.

“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,”ujar Ketua KPAI Susanto.

Baca: Guru SD Pelaku Pedofilia Di Depok Mengaku Menyesal dan Ingin Sembuh

KPAI juga akan mendaiami modus yg dilakukan, selain untuj kepentingan pendalaman kasus juga untuk mengetahui trend modus terkini yang dilakukan terduga pelaku.

Hal ini penting diketahui public agar meningkatkan kewaspadaan sekolah.

Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bgi peserta didik.

Berita Rekomendasi

“info yang diperoleh KPAI menunjukan dugaan kuat bahwa pelaku meiakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas, antara Iain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphonenya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” kata Bidang Pendidikan Retno Listyarti Retno Listyarti.

Hingga pukul 11.50 WIB, tim KPAI masih berdiskusi dan berbincang dengan pihak Polresta Depok tekait kasus kekerasan seksual tersebut.

Diketahui sebelumnya, WAR (23) seorang oknum guru sekolah dasar di Depok dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah waii murid karena diduga melakukan peiecehan seksual terhadap belasan murid iakilaki.

Modusnya, murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru.

Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan niiai yang jelek.

Kejadiannya di kelass, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adaiah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas