Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Cuti Bersama Lebaran 11-20 Juni, Kawasan Ganjil Genap Tidak Berlaku

Sepanjang libur cuti bersama Lebaran 2018, peraturan ganji genap tidak berlaku.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Libur Cuti Bersama Lebaran 11-20 Juni, Kawasan Ganjil Genap Tidak Berlaku
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/6/2018). Kawasan sistem ganjil-genap di Jakarta rencananya akan diperluas untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 diantaranya ruas Jalan S Parman, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Bunyamin Sueb. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang libur cuti bersama Lebaran 2018, peraturan ganji genap tidak berlaku.

Pengumuman ini tertera di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (11/6/2018).

"S‎elama libur cuti bersama 11 sampai dengan 20 Juni 2018, kawasan pengendalian lalu lintas ganjil genap tidak diberlakukan," tulis akun tersebut.

Baca: Jam Kunjungan Senin dan Kamis bagi Tahanan KPK Tetap Dibuka

Diketahui sebagian besar pemudik di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi sudah pulang ke kampung halaman.

Arus lali lintas di ibu kota juga terpantau lengang. Titik-titik kemacetan terjadi hanya di dekat pusat perbelanjaan, stasiun, terminal dan lainnya.

Meski begitu Petugas Gabungan masih mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan pemudik pada H-3 dan H-2 Lebaran.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas