Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berusaha Selamatkan Ponselnya, Pemudik Korban Penjambretan di Bekasi Ini Kejar Hingga Tabrak Pelaku

Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak oleh korban penjambretan itu yang menggunakan sepeda motor

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Berusaha Selamatkan Ponselnya, Pemudik Korban Penjambretan di Bekasi Ini Kejar Hingga Tabrak Pelaku
Tribun Pekanbaru
begal ilustrasi jambret 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Nasib malang menimpa dua perempuan yang hendak mudik dari Jakarta ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

Baru saja sampai Kota Bekasi keduanya dijambret saat di traffic light Rumah Sakit Bella, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (12/6/2018) dini hari.

Baca: Panik Diteriaki Korban Sampai Terjatuh, Penjambret di Bojonggede Ini Bonyok Dihakimi Massa

Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak oleh korban penjambretan itu.

"Iya kejadian Selasa dini hari, pukul 00.00. Kedua korban bernama Mayang Puspita Harum (22) dan Rika Amalana (22), mereka hendak mudik ke Kabupaten Indramayu dari Jakarta untuk mengendarai sepeda motor," kata Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/6/2018).

Kronologi kejadian korban saat itu korban berhenti karena sedang lampu merah.

Korban Mayang yang sedang bermain ponsel untuk membuka aplikasi google maps penunjuk arah menuju kampung halamannya.

Tiba-tiba, ponsel korban dirampas oleh pelaku penjambretan yang ternyata pelaku yang datang bersamaan melihat peluang melakukan aksinya.

Berita Rekomendasi

"Pelaku saat itu langsung kabur, korban berteriak dan mengejar pelaku lalu menabraknya hingga terjatuh. Saat pelaku ingin kabur lagi, ada warga dan petugas keamanan arus mudik yang langsung menangkap pelaku," ujarnya.

Untuk korban yang jatuh dibawa ke RS Bella untuk mendapatkan peratawan medis. Namun, saat ini posisi korban sudah kembali pulang ke kampung halamannya.

"Korban dapat perawatan, tapi tidak parah mangkanya mereka tidak lama itu langsung pulang mudik. Pihak polsek Bekasi Timur sudah mengamankan satu orang laki-laki sebagai tersangka kasus tersebut," kata Erna.

Tersangka dikegahui berinisial A itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.

Baca: Seorang Wanita Di Lampung Jadi Korban Jambret Usai Berbelanja Untuk Lebaran

Perlaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Barang bukti disita sebuah sepeda motor yang dipakai tersangka untuk beraksi.

Penulis: Muhammad Azzam

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemudik Jadi Korban Penjambretan Lakukan Aksi Perlawanan Hingga Pelaku Tertangkap

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas