Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-4 Lebaran, Kejahatan Menurun 69 Persen di Wilayah Polda Metro Jaya

"Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara umum crime total tahun 2017 69 kali dan tahun 2018 59 kali," ujar Yusuf

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in H-4 Lebaran, Kejahatan Menurun 69 Persen di Wilayah Polda Metro Jaya
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat, pada H-4 atau Senin (11/6/2018) jumlah kejahatan menurun lebih dari 50 persen.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, pada H-4 Lebaran 2018 Operasi Ketupat 2018, tercatat angka kejahatan di jalanan turun 69 persen dibandingkan tahun 2017 lalu. Sedang jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 92 persennya.

Baca: Berusaha Selamatkan Ponselnya, Pemudik Korban Penjambretan di Bekasi Ini Kejar Hingga Tabrak Pelaku

"Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara umum crime total tahun 2017 69 kali dan tahun 2018 59 kali," ujar Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/6/2018).

Kemudian, ucap Yusuf, kriminalitas tertentu crime index tahun 2017 16 kali dan tahun 2018 14 kali turun 12 persen. Sedang laka dan langgar lantas tahun 2017 607 kali dan tahun 2018 1.168 kali.

Pada H-5 atau Minggu (10/6/2018) perbandingan Khamtibmas secara umum crime total di tahun 2017 ada 36 kali dan tahun 2018 ada 11, yang mana angka itu turun 69 persennya.

Baca: Dua Pelempar Batu dari Atas Jalan Tol Jagorawi yang Ditangkap Polisi Masih Dibawah Umur

Sedang perbandingan kriminalitas tertentu crime index di tahun 2017 8 kali dan tahun 2018 2 kali, angka itu turun 75 persen.

Berita Rekomendasi

"Sedang perbandingan laka lantas tahun 2017 11 kali dan tahun 2018 2 kali, angka itu turun 82 persen, sedang pelanggaran lalu lintas tahun 2017 ada 1.467 ditindak tilang, teguran 632 dan di tahun 2018 ditindak tilang 1.313 , teguran 1.048, artinya angka penilangan turun 10 persen sedang teguran naik 66 persennya," imbuh Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas