Sandiaga Ingatkan PNS Pemprov Tidak Telat Ngantor Setelah Libur Lebaran
Sandi berharap para PNS kembali dengan fresh setelah mendapat libur panjang dan bisa langsung produktif di hari pertama bekerja.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah libur lebaran tidak boleh ada yang terlambat datang ke kantor.
Sandi berharap para PNS kembali dengan fresh setelah mendapat libur panjang dan bisa langsung produktif di hari pertama bekerja.
Baca: Bek Veteran Meksiko Ini Bikin Rekor di Piala Dunia
"Sudah libur panjang banget ayo dong balik ke kantor tepat waktu dan langsung produktif. Jadi kalo liburannya sudah cukup panjang, saya rasa mereka bisa kembali fresh," ujar Sandi di Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Minggu (17/6/2018).
Jika masih ada yang bandel datang terlambat apalagi bolos di hari pertama, akan diberikan sanksi tegas.
"Kita tegas, tidak ada toleransi, liburnya sudah cukup panjang. Mereka harus masuk melapor sesuai dengan jadwal dan peraturan," kata Sandi.
Tak main-main, sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan beberapa sanksi lainnya.
"Sanksinya sesuai peraturan dan ketentuan ada pemotongan TKD, tindakan indispliner, dan sebagainya," ucap Sandi.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah memutuskan libur lebaran tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dengan total libur Lebaran menjadi 10 hari mulai 11 hingga 20 Juni 2018. (M16)