Buka Praktik Aborsi Ilegal di Rumahnya, Mbah Yamini Pasang Tarif Rp 2 Juta
Seorang nenek berusia 70 tahun diamankan polisi lantaran diduga melakukan praktik aborsi ilegal dirumahnya.
Disisi lain, Warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang mengaku kaget setelah mendapatkan kabart jika Yamini (70) yang berprofesi sebagai dukun pijat bayi itu kerap membantu kelahiran malah terlibat kasus aborsi.
Khairudin, Ketua RT yang melingkupi lingkungan rumah mbah Yamini tak mengira kalau dukun pijat bayi tersebut juga melakukan praktik aborsi.
Sebab, selama ini yang diketahuinya Yamini hanya melayani pijat bayi saja.
"Kaget kok ternyata mbah Yamini terlibat praktik aborsi. selama ini, yang kita tahu mbah Yamini ini sering membantu warga memijit bayi ataupun membantu proses persalinan. Banyak ibu-ibu yang membawa anaknya untuk dipijit di rumah mbah Yamini ini" ujar Khairudin.
Senada dikatakan Kepala Desa Ngargoretno, Dodi Suseno.
Menurutnya, rumah Yamini memang kerap didatangi oleh banyak tamu, namun warga tak menaruh rasa curiga sedikit pun kepada wanita yang akrab disapa Mbah Yamini itu.
"Banyak tamu yang datang ke rumah mbah Yamini setiap hari, dari desa sini atau di luar desa. Beliau itu kan dukun pijat, jadi mungkin warga berfikir kalau yang datang ya pasiennya mbah Yamini untuk mengurut atau memijat bayi," kata Dodi, Rabu (20/6/2018).
Dodi mengatakan, warga di Desa Ngargoretno sendiri masih sering melakukan proses persalinan yang dibantu oleh bidan dan dukun pijat bayi salah satunya Mbah Yamini.
Hal ini dikarenakan jauhnya lokasi dari Dusun Wonokerto menuju puskesmas atau rumah sakit.
Praktik pijat bayi yang dijalaninya pun sudah sangat lama, kurang lebih sudah puluhan tahun.
Warga juga tak pernah menemukan tanda-tanda praktik aborsi yang dilakukan oleh mbah Yamini tersebut.
"Mbah Yamini ini salah satu dukun pijit bayi di Desa Ngargoretno ini. Dia yang paling laris di Desa ini. Warga kalau kurang enak badan atau capek ya kadang minta pijat beliau, nah ini malah terlibat kasus aborsi, tak menyangka saja," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.