Bawa Parang dan Bensin, 12 Pemuda di Kembangan Diamankan Polisi
Polisi menangkap 12 orang pemuda yang hendak melakukan tawuran pada Rabu (21/6/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Baru
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap 12 orang pemuda yang hendak melakukan tawuran pada Rabu (21/6/2018) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Baru, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Mereka membawa senjata tajam dan bensin.
"Ada kemungkinan kalau ketemu lawan bisa disiram (bensin)," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Mereka adalah RP (24), AR (30), AI (16), RZ (34), YF (21), ILS (28), HR (17), SG (17), AA (23), CW (19), MS (24), dan AG (23) warga Pedongkelan Kapuk, Cengkareng.
Awalnya, salah satu pelaku berinisial AI datang untuk menyelesaikan masalah. Kemudian, ia menelepon teman-teman lainnya yang datang bergerombol.
Teman-teman AI datang dengan membawa parang dan kantong plastik berisi bensin. Kedatangan mereka yang bergerombol rupanya menarik perhatian warga. Para pemuda tersebut akhirnya diamankan ke Mapolsek Kembangan.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan kami masih dalami apa motif atas kejadian tersebut," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 12 Pemuda yang Hendak Tawuran Bawa Parang dan Bensin di Kembangan"