Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Dukun Tua di Depok Dilaporkan Cabuli Anak Tiri

Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - AD (73) seorang dukun atau yang dikenal warga sebagai ahli pengobatan spritual sempat dibekuk warga dari rumahnya di kawasan Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (25/6/2018) malam.

Ia diketahui sudah mencabuli anak tirinya N (17).

Bahkan setelah diamankan aparat Polresta Depok, kepada penyidik AD mengaku sudah puluhan kali melecehkan N dan 4 kali menyetubuhi N selama setahun belakangan ini.

Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N.

Aksi AD terbongkar setelah N merasa kesal dengan AD karena kerap dimarahi dan terus menerus minya dilayani. N akhirnya mengadukan hal tersebut ke ibunya yang meneruskannya ke ketua RT setempat.

Baca: KPAI Gandeng UI Siapkan Psikolog untuk Siswa Korban Pencabulan Guru SD di Depok

Dari pelaporan sang ibu, warga sempat membekuk AD dari rumahnya dan menyerahkannya ke Tim Jaguar Polresta Depok, Senin malam.

Kemudian AD digelandang ke Mapolrestas Depok.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkrim Mapolresta Depok.

Kasatreskrim Mapolresta Depok Kompol Bintoro menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi diketahui saat melakukan aksi bejat tersangka AD selalu mengancam anak tirinya N.

"Yang bersangkutan mengaku khilaf, tapi inikan sudah beberapa kali, jadi sudah menjadi modus dan kebiasaan. Apapun alasannya kami lakukan tindakan tegas," kata Bintoro, Selasa (26/6/2018)

Menurut Bintoro pelaku memanfaatkan situasi rumah yang selalu sepi dan hanya bersama anak tirinya.

Pasalnya, ibu N bekerja sebagai asisten rumah tangga paruh waktu.

"Sementara N, sudah putus sekolah dan sering di rumah," kata Bintoro.

Sementara itu Panit PPA Satreskrim Polresta Depok, Inspektur Dua Tamar menjelaskan terungkapnya kasus ini saat ibu korban melaporkan hal itu ke Mapolresta Depok, Senin malam.

"Ternyata informasi tersebut telah menyebar di lingkungan tempat tinggal tersangka. Sehingga tersangka AD sempat diamankan warga dan diserahkan ke Tim Jaguar, Senin malam 25 Juni 2018," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas